SANGGAU, metro7.co.id – Polsek Kembayan Berhasil Menangkap pelaku yang diduga telah melakukan pencrian di kantor JNT Kembayan Jalan Lintas Malindo Dusun Serambai Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Pelaku dengan inisial SD (24) tak berkutik setelah dilakukan penangkapan atas dirinya oleh petugas Polsek Kembayan, atas dugaan menjadi pelaku pencurian di kantor JNT, berbekal dari analisa rekaman CCTV yang ada di sejumblah tempat yang merekam aksi pelaku.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui kapolsek Kembayan Iptu MR Pardosi, Rabu (25/8/2021) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di kantor JNT Kembayan.

Pardosi menjelaskan, bermula dari laporan pihak kantor JNT Kembayan, Senin (23/8/2021) yang melaporkan telah mengalami kecurian uang tunai sebesar Rp 25.282.000 ke Polsek Kembayan.

“Setelah melakukan pengecekan ke TKP dan menganalisa aksi pelaku dari rekaman CCTV petugas bergerak cepat meburu pelaku,
Pelaku pencurian berinisial SD 24 tahun berhasil kita amankan pada Selasa (24/8/2021) dan di bawa ke Mapolsek Kembayan guna dimintai keterangan,” terang Pardosi.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyidikan, pelaku SD pun mengakui perbuatan yang dilakukan, telah mencuri uang di laci kantor JNT.

“Pelaku SD mengakui sisa uang disimpannya di dalam lemari baju kamar rumahnya yang beralamatkan di Dusun Perun Dalam Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau,” ujar Pardosi lagi.

Dari pengakuan pelaku Petugas segera mebawa pelaku SD ke rumahnya, setelah dilakukan pengecekan didampingi ibu kandung pelaku, di dalam lemari kamar milik pelaku tersimpan uang tunai sebesar Rp 17.321.000 yang terbungkus di dalam kantong plastik berwarna hitam.

“Petugas juga meyita satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang diduga dipakai pelaku SD untuk menjalankan aksi pencurianya di kantor JNT,” pungkas Pardosi.