SANGGAU, Metro7.co.id – Satu lanting dan mesin dompeng Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Sungai Kayan di Dusun Pemodis, Desa Tangraya, Kecamatan Beduai diamankan petugas Polsek Beduai, Kamis (20/1).

Anggota Polsek Beduai bersama Anggota Koramil Beduai dan tokoh masyarakat di sana mendatangi lokasi penambangan untuk menghentikan penambangan emas yang meresahkan warga dan mengakibatkan keruhnya air sungai Kayan.

Kapolsek Beduai, AKP Eeng Suwenda menjelaskan, perihal penghentian aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Berbekal dari laporan warga pada 17 Januari yang melapor, bahwa ada aktivitas penambangan emas di sungai Kayan,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan informasi, kemudian anggota Polsek Beduai melakukan penyelidikan dan memastikan apakah informasi yang disampaikan masyarakat tersebut benar adanya.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan kami segera menyisir ke Lokasi Penambangan, Setibanya disana Kami menjumpai Satu Buah lanting dan Mesin Dompeng penambang Emas, yang sudah di tinggal lari pemiliknya,” tutur Kapolsek setelah medapati mesin dompeng dan lanting di TKP.

Setelah medapati mesin dompeng dan lanting di TKP, Petugas Polsek Beduai memasang garis polisi di TKP dan mebongkar mesin di lanting serta mengamankannya.