SANGGAU, Metro7.co.id – Satresnarkoba Polres Sanggau menangkap seorang laki laki berinisial ND 48 tahun di duga sebagai bandar Sabu, di Jalan Sultan Syahrir Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, sekitar pukul 20.00 Wib, Jumat (1/4).

Saat itu pelaku ND berada di rumah temannya, setelah dilakukan penggeladahan oleh petugas, di kamar rumah milik AS saat itu di tempati pelaku, petugas mendapati sejummlah barang bukti, ungkap AKP Donny Sambiring Kasat Narkoba Polres Sanggau, Minggu (3/4).

Barang bukti itu berupa 37 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, dua paket plastik bening berklip, sendok sabu dari pipet plastik, rokok Gudang Garam merah, korek api gas kuning, handpone Nokia, tas hitam dan uang tunai sejumlah Rp1.315.000,-.

“Saat ini pelaku ND beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Sanggau, guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Donny Sambiring.