SANGGAU, metro7.co.id – Polres Sanggau mengamankan kawanan begal yang beraksi di Jalan Entakai Desa Panyeladi Kabupaten Sanggau, Selasa (28/12) malam.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo melalui konferensi pers, Jumat (31/12). “Tiga tersangka berhasil diamankan dan dua lainnya berhasil kabur dan masih dalam pencarian petugas,” katanya.

Penangkapan bermula dari laporan sopir truk yang saat itu bersama keluarganya merasa dibuntuti kawanan begal dari arah Sekadau.

“Saat itu kawanan begal menggunakan mobil,” kata Tri.

Sesampainya di Jalan Entakai, kawanan begal melintangkan mobilnya di tengah jalan. Dua orang begal keluar dan satu di antaranya mengacungkan senjata tajam kepada sopir.

Karena panik, sopir truk yang dihadang kawanan begal lantas melajukan kendaraannya ke arah Sekadau.

“Sopir truk pun melaporkan kejadian itu ke Pospam di Desa Peniti Sekadau,” ujar Tri.

Rupanya, kawanan begal masih mengikuti mobil truk tersebut. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.

Tiga orang anggota begal yang berhasil diamankan Polres Sanggau tersebut ialah DB, FS, dan SP. 

Ketiganya akan dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan dilapis dengan Undang-Undang Darurat tentang sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.[]