SANGGAU, metro7.co.id – Petani sawit dari tiga kecamatan Kembayan Beduai dan Sekayam melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati Sanggau menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Borneo Ketapang Permai (BKP) dengan sebelas tuntutan, Kamis (28/10/2021) siang.

 

Pendemo sempat tertahan dan tak bisa memasuki Kantor Bupati Sanggau oleh petugas gabungan dari polres Sanggau, Kodim 1204/sgu dan satpol PP yang sudah dipersiapkan untuk berjaga. 

 

Dari hasil negosiasi antara pendemo dan petugas, delapan orang perwakilan dari pendemo diperkenankan masuk ke kantor Bupati Sanggu untuk berdialog.

 

Ketua Forum Mitra Maju Bersama Yulius yang juga koordinator lapangan untuk aksi tersebut menyebutkan, 11 tuntutan tersebut terkait permasalahan lahan masyarakat yang dikelola PT BKP. Di antaranya Pembagian hasil.

 

Masyarakat menuntut dikembalikan lahan mereka dengan perjanjian kontrak selama 12 tahun. Jika perusahaan tidak mengembalikan hak masyarakat setempat, maka masyarakat akan mengambil hak mereka. 

 

“Jika pemerintah daerah memberikan hak hukum kepada masyarakat, maka masyarakat akan mengambil langkah tegas dengan memperlakukan hukum rimba kepada perusahaan,” ungkapnya.

 

Kata Yulius lagi, menindaklanjuti hasil pertemuan penyelesaian masalah antara Forum Mitra Maju Bersama dengan PT BKP dan Koperasi Perkebunan Budamei di mana terdapat data-data pekebun yang perlu untuk diverifikasi oleh Koperasi Perkebunan Budamei dan PT BKP.

 

Usai mengadakan pertemuan di ruang rapat Asisten Perekonomian dan  Pembangunan Kabupaten Sanggau, perwakilan pendemo mendatangi Polres Sanggau untuk membuat laporan polisi terhadap PT BKP karena dianggap melanggar perjanjian tentang pembagian lahan sawit ke petani.[]