SANGGAU, metro7.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Sanggau kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) Jumat (29/3) malam.

Razia kali ini menyasar ke lokasi penginapan, Hotel dan rumah kos yang berada di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Razia di mulai pukul 21.00 sampai pukul 03.00 dini hari, menjari 11 orang diantaranya 6 wanita dan 5 pria.

Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandi Kamis (30/3) mengatakan, mereka yang terjaring kesemuanya dilakukan tes urin. dari hasil tes urin satu orang positif narkoba.

“Ya, mereka yang terjaring kita tes urin semua, tari hasil tes urin terdapat satu orang terindikasi narkoba golongan thc/ganja dan golongan amfetamin,” jelas Hery.

Hery menyebutkan, satu orang yang terindikasi narkoba itu terjaring di salah satu rumah kos yang ada di wilayah Kota Sanggau.

“Yang bersangkutan terjaring didalam rumah kost dan sedang berduaan dengan pacarnya di dalam kamar kos, awalnya yang bersangkutan menolak dan tidak mengakui tetapi setelah dilakukan assessment singkat akhirnya yang bersangkutan mengakui menggunakan narkoba,” ujar Hery.

Untuk selanjutnya pihak BNN Sanggau menunggu surat berita acara penyerahan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Nantinya yang bersangkutan akan kita diikut sertakan dalam program rehabilitasi yang ada di BNNK Sanggau,” pungkas Hery.

Di tempat yang terpisah, kepala BNN Kabupaten Sanggau, Rudolf Manimbun membenarkan hal tersebut Ia menyampaikan dengan seringnya dilaksanakannya kegiatan seperti ini akan memberikan dampak berkurangnya pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kegiatan razia pekat seperti ini sangat bermanfaat demi meminimalisir penggunaan narkoba di Sanggau,” tutupnya.