SANGGAU, metro7.co.id -Polres Sanggau gelar rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan Deni Sitinjak 28 tahun Seorang Karyawan Perkebunan Kelapa Sawit, korban merupakan asisten di PT CNIS devisi 3, Dusun Malan I, Desa Kedukul Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, yang terbunuh, Jumat (6/5) pukul 16:30 Wib.

Rekonstruksi menghadirkan pelaku utama berinisial D dalam kasusu pembunuhan terhadap korban Deni Sitinjak dan menghadirkan 5 orang pelaku pencurian Kelapa sawit dengan inisial EW, S, J, YP dan FM, serta menghadirkan 2 saksi lainya.

Rekonstruksi di mulai sejak pukul 10.00 pagi dan di gelar di Pelataran Samping Mapolres Sanggau, Rabu (18/5).

Gelar Rekonstruksi disaksikan langsung oleh Kuasa Hukum Tersangka, Tim dari Kajasaan Nagri Sanggau serta tim penyidik Polres Sanggau, dan perwakilan dari PT CINS Perusahaan perkebunan kelapa sawit tempat korban bekerja.

AKP Sulastri Kasat Reskrim Polres Sanggau mengatakan ada 40 reka adegan dalam Rekonstruksi yang di gelar tadi.

“Rekonstruksi yang baru saja di gelar bertujuan untuk melengkapi berkas perkara untuk naik ke tahap selanjutnya dalam kasus pembunuhan ini,” ungkapnya.

“Untuk berkas perkara saat ini masih dalam peroses penyusunan berkas, kemungkinan minggu depan perkara nya sudah memasuki tahap satu,” terang Sulastri.

A.H Munthe selaku Manager mewakili perusaahan Perkebunan Kelapa Sawit PT. CNIS yang hadir saat gelar Rekonstruksi sangat menyesali atas kejadian pembunuhan itu.

“Semua kita serahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, dan kami juga berharap kasusu ini dapat selesai dengan tuntas, dan meberi hukuman terhadap pelaku sesuai dangan ketentuan hukum yang berlaku di negri ini,” ungkapnya.

Munthe berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali, dia juga meminta kepada masayarakat sekitar supaya tidak berbuat hal hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.