SANGGAU, metro7.co.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot mengeluarkan surat yang berisi imbauan tentang di perbolehkan kembali kegiatan Nosu minu podi atau pesta/ syukuran padi tahun 2022 ini.

Nosu minu podi atau pesta padi merupakan budaya Masyarakat adat dalam mengucapkan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas Karunia padi yang di dapat.

Masyarakat Dayak secara turun temurun selalu merayakan nya dengan mengadak pesta syukuran, namun setelah beberapa tahun belakangan ini tidak ada gelar perayaan, karena pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini.

Tahun 2022 ini (DAD) Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot telah menandatangani surat imbauan Nomor: 07/DAD- SGU/2022 tanggal 20 April 2022 yang mebolehkan perayaan Nosu minu podi atau pesta/ syukuran padi di di adakan kembali, hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau Urbanus, pada Kamis (21/4) kemarin.

Meski begitu terang Urbanus, dalam pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan, yang telah ditetapkan pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19.

“Ketua DAD kecamatan diminta untuk dapat menyampaikan kepada Masyarakat adat Dayak, pengurus adat dan Temenggung di wilayah nya masing masing, untuk dapat melaksanakan kegiatan nosu minu podi atau pesta padi sesuai tradisi Masyarakat adat di daerah masing masing,” jelasnya.