SANGGAU, metro7.co.id – Sepanjang tahun 2023 tindak pidana keriminalitas di wilayah hukum Polres Sanggau dan jajaranya mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.

Tercatat ada sebayak 266 laporan kasusu tindak pidana umum yang ditangani Polres Sanggau, jumlah itu lebih tinggi 10 persen dibanding tahun 2022 dengan jumlah laporan sebayak 238 kasus.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan di tahun 2023 ini ada kenaikan 28 kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Ya, kalau ditinjau dari faktor penyelesaian perkara (Selra), terjadi kenaikan persentase keberhasilan penyelesaian perkara pada tahun 2023 bila dibandingkan dengan tahun 2022. Di tahun 2023, dari total 266 kasus, Satuan Reskrim Polres Sanggau berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 171 kasus atau 64,28 persen tingkat penyelesaian perkara. Sedangkan di tahun 2022 tingkat penyelesaian perkara tercatan di angka 135 kasus atau 56,72 persen,” terang Kapolres Sanggau saat menggelar pres release di Tribun Polres Sanggau, Sabtu (30/12).

Kapolres mengatakan, untuk jumlah tersangka yang terlibat kasus pidana pada tahun 2023 berjumlah 257 tersangka dengan rincian tersangka Laki Laki dewasa 252 dan tersangka wanita dewasa 5 orang.

AKBP Suparno juga meyampaikan terkait kasusu tindak pidana Narkoba yang berhasil ditangani pihaknya sepanjang tahun 2023.

“Untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, Polres
Sanggau menangani sebanyak 73 kasus, naik sebanyak 18 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat terjadi 55 kasus,” ujarnya.

Menurut AKBP Suparno, barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2023 dari tindak pidana narkotika ialah 21,3 Kilo gram Sabu dan 15 butir pil extacy, serta 67 orang tersangka dengan total tersangka laki laki 66 dan tersangka wanita 1 orang.

AKBP Suparno juga menjelaskan untuk kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sanggau juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

“Sepanjang tahun 2023 ini terjadi 134 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya, dengan korban meninggal dunia sebanyak 41 Jiwa, jumlah kasus Lakalantas mengalami kenaikan 8 kasus atau 6,3 persen dari tahun 2022,” terangnya.

AKBP Suparno mengatakan di tahun 2022 kasus Lakalantas terjadi 126 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 77 jiwa.

Untuk penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/PPMI sepanjang tahun 2023, Polres Sanggau telah melakukan pengungkapan kasus sebayak 16 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang, 23 laki-laki dan 4 perempuan, saat ini para tersangka telah menjalani proses lebih lanjut.

“Dari 16 kasus para tersangka itu sudah dalam proses tahap II 15 LP dan 1 LP proses lidik, untuk korban sendiri ada 70 orang, 50 laki-laki dan 20 perempuan,” tegasnya.

AKBP Suparno mengatakan, Polres Sanggau terus berupaya untuk menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas agar tidak menjadi gangguan
nyata, melalui peningkatan pelaksanaan tugas rutin dan insidentil serta melalui sinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, TNI, instansi
pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, awak media dan bersama warga
masyarakat Kabupaten Sanggau.

“Bagi seluruh masyarakat Sanggau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban baik di lingkungan maupun saat berlalulintas saat perayaan malam pergantian tahun,” tutupnya.