SANGGAU, metro7.co.id – Satu personil Polres Sanggau, Brigadir G resmi diberhentikan dari satuannya, Senin (2/1).

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di Halaman Polres Sanggau pukul 07.00 Wib pagi. Upacara juga dirangkai dengan kenaikan pangkat bagi 54 personil.

Terkait dengan PTDH, Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan Brigadir G diberhentikan atas pelanggaran kode etik Polri. Pemberhentian, lanjut dia, merupakan sanksi yang dijatuhkan atas perbuatan personil yang bersangkutan.

“Ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik,” ungkapnya.

“Saya berpesan, cintai profesi ini, semoga Tuhan memberikan kekuatan dan lindungan-Nya dalam pengabdian kepada masyarakat,” sambung dia.

Selain PTDH, kenaikan pangkat juga diterima oleh sebanyak 54 personil. Satu orang naik satu tingkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Kemudian, 2 orang Inspektur Satu (Iptu) menjadi AKP, 11 orang dari Inspektur Dua (Ipda) ke Iptu. Selanjutnya, 3 orang dari Aipda ke Aiptu, 20 orang dari Bripka ke Aipda, 13 orang dari Brigadir ke Bripka, 1 orang dari Briptu ke Brigadir dan 3 orang dari Bripda ke Briptu.

Kapolres mengatakan bahwa hakekat pangkat dalam lingkungan organisasi kepolisian merupakan perwujudan dari kompetensi dan tanggung jawab yang berbeda. Semakin tinggi pangkat, semakin tinggi tanggung jawab yang diemban.

“Seharusnya semakin tinggi pangkat seseorang. maka kompetensinya harus semakin meningkat. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku,” jelasnya.

“Saya mengingatkan kepada para peserta korps rapor sekalian untuk segera menjadikan dirinya siap dengan tuntutan kompetensi dan tanggung jawab yang harus diemban. Jangan pernah menganggap bahwa pangkat adalah hak semata yang akan diterima pada waktunya. Penuhi segala tanggung jawab dan kewajiban dibalik pangkat baru yang saudara sandang. Pangkat bukanlah pemberian, tetapi akumulasi dari perjuangan dan prestasi,” tutup Ade Kuncoro.