SANGGAU, metro7.co.id – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali mengamankan WNI yang hendak melintas perbatasan menuju Malaysia, Kamis (14/10/2021) dini hari.

 

Ada delapan WNI yang diamankan itu. Mereka tak bisa menunjukkan dokumen resmi.

 

Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono menerangkan, kedelapan WNI itu diamankan di tiga tempat berbeda, tiga orang di Dusun Lubuk Sabuk, tiga orang di Dusun Segumun, dan dua orang di Dusun Guna Banir Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

 

Hendro mengatakan, sesuai atensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya covid-19.

 

“Saya dari awal sudah memerintahkan ke pos jajaran untuk selalu konsisten melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan,” ujarnya.

 

Menurut Hendro, pihaknya komitmen mencegah terjadinya tindakan ilegal, khususnya perdagangan manusia.

 

“Sesuai amanah Undang-Undang, setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku,” tegasnya.

 

Kedelapan WNI yang diamankan itu selanjutnya diserahkan ke pihak Imigrasi Segumun untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.[]