SANGGAU, metro7.co.id – Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah memberikan piagam penghargaan kepada 29 Personil Polres Sanggau dan Polsek Jajaran, atas keberhasilan menangani serta mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Sanggau.

Pemberian penghargaan dihadiri juga oleh Wakapolres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo serta Para PJU dan para personel Polres di Halaman Polres Sanggau, Senin (24/7).

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah di kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemberian penghargaan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan dan juga merupakan bentuk pengakuan yang diberikan Pimpinan kepada Anggota Polri.

“Dan penghargaan yang diberikan berdasarkan hasil penilaian dari berbagai aspek, yang diantaranya dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab pada setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres.

“Anggota Polri yang diberikan wewenang untuk melakukan penegakan hukum, menjadikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas, sehingga dituntut untuk lebih profesional dan bertindak sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.