SEKADU, metro7.co.id – Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau terus melaksanakan operasi yustisi untuk mengajak warga lebih patuh terhadap protokol kesehatan (prokes), Jumat (5/11/2021).

Petugas berdiri di pinggir jalan di Kota Sanggau untuk memantau kepatuhan warga terhadap prokes. Pengguna jalan yang tidak memakai masker, satu per satu diberhentikan.

“Ada 32 orang yang terjaring dalam operasi yustisi. Mereka (pelanggar) diberikan sanksi tertulis,” ujar Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau AKP S Simanjuntak, Jumat (5/11/2021).

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada pelanggar prokes agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mengingat, prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan merupakan upaya penting dalam melindungi diri dari paparan covid-19.

“Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir, maka dari itu kami terus memberikan imbauan kepada warga tetap disiplin prokes. covid-19 itu nyata,” ucapnya. 

Pihaknya, kata dia, terus memberikan imbauan kepada warga agar selalu mengikuti prokes saat berkegiatan di luar rumah. Jangan sampai kasus COVID-19 yang cenderung menurun malah membuat warga abai terhadap prokes.

“Makanya kita terus mengingatkan masyarakat, jangan kendor prokes, jangan lengah,” pungkasnya.[]