SEKADAU, metro7.co.id – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Nanga Mahap periode 2018-2024 resmi dilantik, Senin (28/6/2021) di Aula Bukit Sion, Nanga Mahap, Sekadau, Kalimantan Barat.

Ketua DAD Kabupaten Sekadau Wilbertus Willy mengatakan, DAD Nanga Mahap sudah sah kepengurusannya sejak surat keputusan diterbitkan. 

Dengan demikian, dia berharap DAD Nanga Mahap dapat berkontribusi terhadap pembangunan serta mendukung terciptanya keamanan, sehingga tercipta situasi kondusif dan masyarakat Dayak dapat hidup secara harmonis dengan suku lain.

“Kepada saudara Heronimus Suhendra, selamat atas dipercayanya memimpin DAD Nanga Mahap. Perlu diingat bahwa tugas pokok DAD menjalankan anggaran dasar dan rumah tangga, seperti memfasilitasi Temenggung Adat dalam menyelesaikan perkara-perkara di masyarakat adat,” terangnya usai melantik Pengurus DAD Nanga Mahap periode 2018-2024.

Menurutnya, untuk menunjang tugas pokok tersebut, pengurus harus bekerja sama dengan Forkopimcam. Kepengurusan juga diharapkan bisa menyusun buku tentang hukum adat yang kelak diwariskan kepada anak dan cucu generasi mendatang.

Ketua DAD Nanga Mahap Heronimus Suhendra mengatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi lebih intens dengan Forkopimcam , serta berperan mendukung terciptanya  keamanan dan ketertiban  di tengah masyarakat.

“Apa yang digariskan Ketua DAD Kabupaten akan menjadi masukan bagi kami, sejak kepengurusan DAD di-SK-kan, fungsi organisasi telah berjalan dan beberapa permasalahan adat di tengah masyarakat bisa diselesaikan dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Sekadau Aron menyambut baik atas  pelantikan DAD Nanga Mahap. Dalam kesempatan tersebut dikatakan, tugas dan tanggung jawab berat pengurus dalam rangka menjaga dan menjunjung tinggi adat budaya diperlukan kerjasama dan komunikasi.

“Antara DAD Kecamatan dan Kabupaten harus sejalan dalam menyikapi permasalahan adat yang terjadi dan tetap berada di koridor yang ada,” tutupnya.[]