SEKADAU, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau menggelar sidang paripurna ke 8 pada masa sidang ke 3 tahun 2021 tentang penyampaian nota pengantar RAPBD-P yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sekadau pada Rabu (22/9). 

 

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy, didampingi wakil ketua Handi dan Zainal serta dihadiri 20 dari 29 anggota DPRD.

 

Plt.Sekda kabupaten Sekadau Frans Zeno saat membacakan nota pengantar APBD-P menyampaikan, telah melakukan penyesuaian – penyesuaian terhadap alokasi pendapatan dan belanja daerah antara lain penyesuaian fiskal daerah, dana transfer daerah dan refocusing anggaran dalam menangani covid-19.Hal tersebut sudah sesuai dengan PMK nomor 197/PMK.07/2020 tentang perubahan terhadap PMK nomor 48/PMK.07/2019 tentang pengelolaan DAK non fisik.

 

Selain itu, dalam penyusunan RAPBD-P tahun 2021. Kebijakan penyusunan penganggaran belanja daerah sudah tertuang dalam rencana kerja perubahan.

 

“Pada tahun 2021, PAD kabupaten Sekadau meningkat sebesar 3,37 miliar atau meningkat sebesar 0,44 persen. Fokus belanja daerah tahun 2021 antara lain adalah alokasi belanja pencegahan dan penanganan covid-19, dan percepatan pemulihan ekonomi,” kata Frans Zeno.