SEKADAU, metro7.co.id – Tugu Jam di Pusat Kota Kabupaten Sekadau dirobohkan dengan niat digantikan dengan bangunan yang baru.

Hal tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Komisi II DPRD Sekadau.

Ketua Komisi II DPRD Sekadau Bambang Setiawan mengatakan, tugu Jam merupakan situs bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Sekadau dan ini adalah warisan secara turun temurun diwariskan oleh para tetua terdahulu.

“Di dalam dokumen sejarah memang tidak tercatat, tapi dari cerita masyarakat dan dokumentasi-dokumentasi itu sudah mampu menjadi apa namanya itu menunjukkan bahwa bangunan yang bersejarah bagi masyarakat kabupaten Sekadau,” tutur Bambang kepada metro7, Jumat (22/7) malam.

Komisi II mendukung upaya pemerintah atau instansi terkait untuk memperindah atau mempercantik kota melalui salah satunya renovasi. Namun yang ia kritisi teknis renovasi yang dilakukan oleh kontraktor ataupun dinas terkait.

Menurutnya, jika bangunan sekolah atau fasilitas umum lainnya dibongkar dan diganti dengan bangunan umum yang baru itu tidak masalah karena tidak memiliki situs sejarah namun kalau tugu jam, itu memang tidak tersurat tapi tersirat dalam suatu pembuktian dan menjadi salah satu icon kabupaten Sekadau.

“Saya sudah tanya ke Plt Kadis PU, beliau menyampaikan bahwa tugu jam tersebut itu masih utuh hanya ada beberapa kerusakan. Nah ini kami sebagai wakil masyarakat meminta kepada eksekutif untuk mempertimbangkan kembali pembangunan tugu jam baru. Intinya barang itu tidak bisa atau tidak boleh di musnahkan. Silakan saja untuk memperindah kota namun harus mempertimbangkan kembali situs bersejarah, harusnya di tambah ornamen-ornamen biar lebih indah bukan lantas memusnahkan yang lama kemudian menggantikannya dengan bangunan yang baru dan itu salah,” kesal Bambang.