SEKADAU, metro7.co.id – Rapat paripurna ke VIII masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Zainal wakil ketua DPRD didampingi oleh Radius Efendy ketua DPRD dan Handi wakil ketua DPRD, Jumat (24/09/2021) di ruang rapat kantor DPRD kabupaten Sekadau.

Sebelum rapat dimulai Sekretaris DPRD terlebih dahulu membacakan surat mandat dari bupati dan wakil bupati kepada Plt. Sekda Frans Zeno untuk mewakili keduanya menghadiri rapat paripurna tersebut.

Dalam sambutannya bupati yang dibacakan oleh Plt. Sekda menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD melalui fraksi nya, yang mana telah memberikan masukan,saran, pendapat dan pertanyaan yang disampaikan melalui PU fraksi.

Ia berharap agar APBD- Perubahan yang akan dibahas nanti kiranya mampu menjawab permasalahan yang sedang dihadapi oleh kabupaten Sekadau saat ini. Oleh karenanya semua anggaran yang termuat didalam APBD- Perubahan berbasis kebutuhan bagi kabupaten Sekadau.

Dikatakan dia lagi, PU yang disampaikan merupakan proses awal dalam rangka pengambilan keputusan terkait perubahan rancangan perubahan pendapatan, perubahan belanja, perubahan pembiayaan sebagaimana tercantum dalam APBD Perubahan.Pemkab Sekadau mengucapkan terimakasih atas dukungan anggota DPRD terhadap meningkatnya Pendapatan Asli Daerah.

“Untuk itu saya mengajak semua pihak baik anggota DPRD jajaran pemerintah daerah, untuk bersama-sama menyusun, dan mengambil keputusan secara rasional dan komprehensif, atas perubahan APBD tahun 2021. Berbasis kebutuhan, ketaatan kepatuhan sesuai instruksi pemerintah pusat terhadap penanganan covid-19,” katanya.

Ia berharap dalam rapat pembahasan anggaran bersama badan anggaran, eksekutif dan legislatif dapat berjalan sesuai rencana, mudah-mudahan apa yang direncanakan bisa berjalan dengan baik.