SEKADAU, metro7.co.id Polres Sekadau melaksanakan vaksinasi dosis kedua bagi masyarakat umum. Vaksinasi dosis kedua ini dilaksanakan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 15, 16, 17, 18, 20 dan 21 September 2021.

 

Dalam hal ini kami telah menyiapkan 96 vial vaksin AstraZeneca untuk proses vaksinasi dosis pertama yang dilaksanakan pada 26 Juni 2021,” kata Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko, Rabu, 15 September 2021.

 

Vaksinasi ini dilaksanakan sebagai upaya mempercepat program penanggulangan COVID-19. Dengan vaksinasi diharapkan herd immunity bisa segera tercapai.

 

Antusiasme masyarakat untuk mengikuti vaksinasi cukup tinggi. Silakan manfaatkan program ini,” ucap Tri.

 

Selain melaksanakan vaksinasi, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

 

Meskipun sudah divaksin, masyarakat harus tetap mematuhi prokes. Jangan kendor prokes,” pungkasnya.