SEKADAU,metro7.co.id – Polres Sekadau mengungkap pembuat akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Sekadau, Aron. Belakangan diketahui, pembuat akun tersebut adalah seorang narapidana (napi) di Lapas Sintang, berinisial KA (33).

 

Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko, mengungkapkan kasus ini bermula setelah beberapa hari lalu beredar sebuah akun Facebook mengatasnamakan Aron Sekadau. Bupati Sekadau, Aron, saat itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat akun Facebook.

 

“Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Sekadau dan kami lakukan penyelidikan,” kata Tri dalam Press Release di Aula Mapolres Sekadau, Jumat, 28 Mei 2021.

 

Polisi berhasil memancing pembuat akun dengan melakukan komunikasi via messenger terkait adanya penawaran proyek dengan meminta uang sebesar Rp 10 juta. Setelah melakukan serangkaian komunikasi, alhasil polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial DA di Simpang Empat Kayu Lapis.

 

“Dari hasil interogasi, ternyata perempuan ini mengaku ditelepon suaminya JAL yang sedang ditahan di Lapas Sintang untuk membantu temannya mengambil uang titipan dari istrinya sebesar Rp 10 juta. Suaminya juga mengirimkan nomor orang yang akan mengantar uang tersebut,” ungkap Tri.

 

Setelah dicek handphone perempuan itu, ternyata benar ada chat WhatsApp dengan suaminya untuk mengambil uang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil mengetahui pembuat akun Facebook tersebut.

 

“Pembuat akun Facebook itu ternyata KA. Jadi, KA ini punya teman di Lapas yang juga suami dari perempuan tersebut,” beber Tri.

 

KA, kata Tri, ditahan di Lapas Sintang karena kasus narkoba. Ia membuat akun Facebook palsu atas nama Bupati Sekadau itu untuk menipu.

 

“Ternyata KA ini juga membuat akun mengatasnamakan Bupati Melawi dan Bupati Sintang dan kasusnya ditangani Polda Kalbar,” pungkasnya.[]