SEKADAU, metro7.co.id – Dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19, kepolisian bersama instansi terkait gencar mendisiplinkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

 

Seperti halnya yang dilakukan Polsek Sekadau Hilir. Mereka berkeliling warkop dan kafe untuk memberikan imbauan prokes kepada para pelaku usaha.

Bripka Ponse, Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hilir mengatakan, sasarannya mendatangi tempat usaha, yakni memberikan imbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta menerapkan 5M.

 

“Prokes 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas selama pandemi saat ini,” kata Ponse, Rabu (14/7/2021).

 

Ia pun berharap masyarakat dapat membantu menjaga kamtibmas serta mendukung penerapan PPKM di Kabupaten Sekadau. Sehingga, situasi kondusif dan kesehatan masyarakat terjaga.

 

“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk membatasi kapasitas pengunjung. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama pemerintah mencegah COVID-19 dengan menerapkan prokes dan mengikuti program vaksinasi,” imbaunya.

 

Salah seorang pelaku usaha, Huda mengatakan, dirinya mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan COVID-19. “Kita berharap semoga pandemi ini cepat berlalu,” harapnya.