SEKADAU, metro7.co.id – Di tengah kasus corona yang kian meningkat, Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau terus melakukan razia Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Seperti yang dilakukan petugas pada Sabtu (24/7/2021) malam.

Saat itu, masih ditemukan masyarakat yang nongkrong di Terminal Lawang Kuari saat diberlakukannya PPKM Mikro. Diketahui bahwa Terminal Lawang Kuari merupakan salah satu pusat jajanan dan kuliner di Sekadau.

Pada saat PPKM Mikro, tempat usaha hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Namun, masih saja ditemukan pengunjung yang nekat nongkrong, meski waktu sudah menunjukkan pukul 20.00 WIB.

Walhasil, petugas menjaring mereka yang masih nongkrong dan melanggar protokol kesehatan (prokes). Sedikitnya ada 17 orang yang terjaring dan mendapatkan tertulis.

“17 orang itu dilakukan swab antigen. Hasilnya, 3 orang positif Covid-19, bahkan 2 di antaranya anak di bawah umur,” kata Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP S. Simanjuntak, Senin (26/7/2021).

Ia menyayangkan hal tersebut. Bahkan, mereka semua tampak sehat. Menurut Simanjuntak, kondisi tersebut justru berbahaya, pasalnya tanpa disadari mereka yang terpapar Covid-19 tak bergejala itu bisa menularkan virus tersebut kepada orang di sekitarnya atau carrier.

“Kami mohon kepada masyarakat tolong jaga diri, jaga keluarga dengan taat prokes. Covid-19 itu nyata. Sudah banyak korbannya,” ucapnya.

Simanjuntak menurutkan, petugas tak pernah lelah untuk mengedukasi dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya prokes. Masyarakat, kata dia, dapat melakukan aktivitas namun harus memerhatikan keselamatan diri dan orang lain.

“Prokes tidak bisa hanya dilakukan sendiri. Perlu dilakukan secara bersama-sama. Tidak sulit menerapkan prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” ungkapnya.[]