SEKADAU, metro7.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau daerah pemilihan Sekadau II Lorensius Ardi Wiranata pada Minggu (6/6/2021) menyerukan perbaikan jembatan rusak parah yang terletak di Dusun Pekawai Desa Nanga Suri Kecamatan Nanga Mahap Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.

Ardi mengatakan, jembatan tersebut merupakan satu – satunya akses dari kota Sekadau menuju Nanga Mahap.

Dia mengharapkan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar untuk sesegera mungkin melakukan perbaikan jembatan tersebut. Sebab, tambah dia, status jalan tersebut merupakan jalan Provinsi.

“Jadi untuk melakukan perbaikan merupakan kewenangan provinsi. Sehingga untuk perbaikan tidak bisa menggunakan dana APBD kabupaten,” ujarnya.

Jalan ini, kata dia, statusnya jalan Provinsi. Untuk melakukan perbaikan sepenuhnya, menjadi tanggung jawab Provinsi. 

“Jangan sampai sudah hancur dan tidak bisa dilalui baru saling menyalahkan,” kata Ardi.[]