SEKADAU, metro7.co.id – Satgas COVID-19 Kabupaten Sekadau masih saja menemukan warga tak memakai masker. Hal ini terlihat ketika petugas melakukan operasi yustisi di kawasan Pasar Sekadau, Selasa (24/8/2021).

 

Operasi yustisi ini melihatkan personel TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau. Petugas secara rutin melakukan operasi yustisi untuk mendisiplinkan warga terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). 

 

“Petugas memberikan teguran lisan kepada 18 orang, tertulis 13 orang. Teguran lisan ini diberikan kepada mereka yang membawa masker, tapi tidak dipakai,” kata Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP S. Simanjuntak. 

 

Sebanyak 7 orang di antara pelanggar prokes dilakukan swab antigen. Hasilnya, negatif COVID-19. Kendati demikian warga juga diimbau untuk disiplin prokes. 

 

“Dalam setiap kesempatan, kami selalu mengimbau warga agar tetap patuh prokes saat melakukan kegiatan di luar rumah,” ucap Simanjuntak.

 

Namun, nyatanya masih ada saja warga yang belum sadar akan pentingnya prokes padahal pandemi COVID-19 belum berakhir.

 

“Saat ini cara yang bisa kita lakukan untuk mencegah paparan COVID-19 adalah dengan menerapkan prokes. Pakai masker, bila perlu pakai masker double, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” pungkasnya.[]