SEKADAU, metro7.co.id – Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau masih mendapati warga yang melanggar prokes. Mereka yang kedapatan melanggar prokes saat operasi yustisi langsung dilakukan swab antigen.

“Kemarin kita laksanakan operasi yustisi di Simpang Empat Kayu Lapis. Kita masih temukan warga yang melanggar prokes dan didapati ada 6 warga reaktif corona setelah dilakukan swab antigen,” kata AKP S Simanjuntak, Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, Rabu (30/6/2021). 

Ia mengungkapkan, ada 14 pelanggar prokes yang diswab antigen, 6 di antaranya reaktif corona. Simanjuntak mengatakan, pelanggar yang dinyatakan reaktif corona ditangani lebih lanjut oleh Dinkes. 

“Kami tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi prokes. Tolong bantu pemerintah, bantu tenaga kesehatan untuk menekan penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan prokes,” pinta Simanjuntak.

Meski merasa sehat, kata Simanjuntak, mereka yang sudah terpapar corona berpotensi menularkan virus kepada orang lain. Untuk itu, pentingnya kesadaran masyarakat untuk melindungi dirinya sendiri, maupun orang lain. 

“Sudah banyak korban dari pandemi ini. Saat ini kasus corona terus meningkat, mari kita sama-sama bergotong royong mencegah penyebaran COVID-19 dengan disiplin prokes,” tutupnya.[]