SANGGAU, metro7.co.id – Penemuan mayat laki laki (70) di aliran sungai Sekayam tepat di belakang Balai Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau sempat menggegerkan warga sekitar.

Mayat ditemukan warga Dusun Engkahan yang pada saat itu hendak pulang dari ladang padi menggunakan sampan pukul 16.00 Wib, Sabtu (15/10).

Kapolsek Sekayam AKP Ruslan Abdul Gani saat di konfirmasikan membenarkan temuan mayat tersebut, Minggu (16/10).

Ia mengatakan, kejadian tersebut diketahui oleh Polsek Sekayam, yang mana Babinkamtimas Desa Engkahan dihubungi oleh Kawil Dusun Engkahan terkait dengan adanya penemuan mayat tersebut.

“Saat anggota Polsek Sekayam beserta Babinkamtimas Desa Engkahan tiba di lokasi tersebut mayat masih berada di pinggiran sungai aliran Sekayam Dusun Engkahan Desa Engkahan,” terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek Sekayam kronologis penemuan mayat bermula pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 Wib oleh saksi mata.

“Pada saat itu, saksi Kristian bersama istrinya pergi ke ladang padi untuk mengecek padinya tersebut, dengan menggunakan sampan perahu yang mana ladang padi saksi harus menyebrangi sungai sekayam,” terang Kapolsek.

Setelah selesai mengecek padi sekira jam jam 16.00 Wib, ujarnya, saksi beserta istrinya saat dalam perjalanan pulang dengan menggunakan sampannya, saksi christian melihat sesuatu benda yang dikira seperti binatang atau hewan, kemudian saksi menghampiri benda tersebut dan setelah dilihat ternyata merupakan tubuh manusia yang mengapung di atas air aliran sungai sekayam yang tersangkut ditumpukan kayu atau bambu.

“Setelah melihat kejadian tersebut kemudian sdra. Christian mengantar istrinya terlebih dahulu pulang, dan kemudian memberitahukan hal tersebut kepada Kepala wilayah Dusun engkahan Sdra. Bumbun yang selanjutnya saksi kembali ke lokasi tersebut untuk mengecek mayat tersebut dan tidak lama kemudian Kepala wilayah beserta warga mendatangi lokasi tersebut,” ungkap Abdul Gani.

Menurut Kapolsek, tidak lama kemudian personil Polsek sekayam beserta bhabinkamtibmas desa engkahan brigadir Denis Ardiansyah tiba di lokasi tersebut.

“Selanjutnya anggota Polsek sekayam dibantu dengan warga melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut dan kemudian terhadap mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Balai karangan,” jelasnya.

Setelah di lakukan visum dan pemeriksaan terhadap jenazah dengan ciri ciri pisik yang ada dalam tubuh jenazah, diketahui mayat tersebut bernama Sugiono (70) warga RT 6 RW 1 Desa Entikong, kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau yang dilaporkan hilang tenggelam saat mandi di sungai pada 16 September 2022 lalu.

Keterangan tersebut dikuatkan dari istri korban Cekyeh menerangkan bahwa suaminya atasnama Sugiono memiliki ciri-ciri gigi ompong, ada bekas kecelakaan yg mengakibatkan tulang selangka sebelah kanan patah, kuku jempol kaki sebelah kiri tidak ada.

Setelah dilakukan visum dan pemeriksaan terhadap jenazah di saksikan oleh istri jenazah dan Indra (cucu) menunjukkan dengan ciri-ciri jenazah bahwa istri dan cucu menyakinkan bahwa jenazah tersebut benar suaminya. pihak keluarga menolak untuk di lakukan otopsi.

Terhadap jenazah tersebut diserahkan ke pada pihak istri dan keluarga serta di saksikan oleh Kepala Desa Entikong.