SINGKAWANG, metro7.co.id – Jelang Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Polres Singkawang gelar apel pasukan pengamanan ‘Operasi Lilin Kapuas 2020 Polres Singkawang’ di Halaman Kantor Wali Kota Singkawang, Jl Firdaus, Singkawang Barat, Kalbar pada Senin 21 Desember 2020.

Tidak hanya diikuti unsur Kepolisian, apel pasukan ini juga diikuti sejumlah anggota Kodim 1202/Skw, Brigif 19/Kh, Brimob Pelopor B Singkawang, Sub Den Pom Singkawang, Dishub Kota Singkawang beserta Perwakilan Damkar kota Singkawang.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo yang memimpin apel ini kemudian menyampaikan amanat dari Kapolri.

Dia katakan apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 baik aspek personil maupun sarana dan prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya.

Perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 dirayakan melalui ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian yang sangat berpotensi menimbulkan Kamtibmas, gangguan Kamsertibcar Lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 yang akan diselenggarakan selama 15 hari dari tanggal 21 Desember 2020 sampai tanggal 4 Januari 2021, Polri telah mempersiapkan 83.917 pers polri, 15.842 pers TNI serta 55.086 pers instansi terkait lainnya,” papar Kapolres sembari membacakan amanat Kapolri, Senin 21 Desember 2020.

Pengamanan ini, dia katakan, tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa sehingga menjadikan kecenderungan under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika masyarakat di tengah pandemi Covid-19 harus lebih peduli jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan tahun baru 2021 menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut, dia berpesan, pedomani hal sebagai berikut guna keberhasilan tugas, seperti menyiapkan mental dan fisik menjaga kesehatan, melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, tinggkatkan kepekaan kewaspadaan dan kesiap siagaan, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis.

“Laksanakan penegakan hukum secara profesional serta bertindak secara tegas, Memantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas kepada pihak yang terlibat dan Tetap menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya. ***