SINGKAWANG, metro7.co.id – Anggota CU Mitra Panca terus mendatang Kantor CU Mitra Panca di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Hal tersebut untuk memastikan uang mereka dapat kembali. Sebab, uang Anggota CU Mitra Panca tidak dapat dicairkan, karena keterlibatan Aliong pemilik CU Mitra Panca berbisnis ilegal, yaitu Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Terlihat sekitar ratusan orang Anggota CU Mitra Panca berdatangan ke Kantor. Namun, tak satulun karyawan yang ada di dalam, hanya terlihat security yang berjaga.

Salah satu Anggota CU Mitra Panca menuturkan, ada sekitar 600 an dari 800 lebih anggota CU Mitra Panca tak bisa dicairkan uang.

“Kami datang ke sini ingin menanyakan kepastian uang kami bisa dikembalikan oleh Koperasi CU Mitra Panca ini, ke sini dari bulan Maret, tapi CU Mitra Panca memutuskan hanya sebelah pihak, tidak melibatkan para anggota yang menyimpan uang di sana,” katanya, Selasa (31/5).

Mereka pun ramai-ramai datang ke Kantor DPRD Kota Singkawang di Jalan Firdaus untuk mengantarkan surat persetujuan.

“Semoga anggota DPRD Kota Singkawang memberikan solusi atas hal yang kami alami itu,” harapnya.

Pewarta pun menghampiri Kantor DPRD Kota Singkawang untuk menyaksikan perwakilan Anggota CU Mitra Panca mengantarkan surat persetujuan untuk minta jadwal pertemuan.

Terlihat salah satu Anggota DPRD Kota Singkawang, Dido Sanjaya menerima kedatangan sejumlah Anggota CU Mitra Panca mengantarkan surat persetujuan untuk audensi.

Anggota DPRD Kota Singkawang, Dido Sanjaya mengatakan, sejumlah perwakilan Anggota dari CU Mitra Panca mengantarkan surat untuk dijadwalkanaudensi bersama dari perwakilan dari Pihak Koperasi CU Mitra Panca.

“Surat ini akan disampaikan ke pimpinan kami, yakni Ketua DPRD Kota Singkawang terlebih dahulu agar kapan bisa dijadwalkan audiensi,” ungkapnya.

Sementara, salah satu perwakilan dari Anggota CU Mitra Panca kembali menuturkan, puhaknya berharap kepada DPRD Kota Singkawang agar bisa memberikan solusi dan jalan terbaik.

“Biar uang kembali tanpa ada potong 25 persen, itu yang dibuat oleh pihak dari CU Mitra Panca. Kami 600 lebih anggota CU Mitra Panca tak setuju kalau uang anggota di potong 25 persen,” bebernya.

Sedangkan uang mereka itu 75 persen akan dibayar secara angsuran dari 3 tahun sampai 10 tahun jangka waktunya.

Ia juga menambahkan, bila mereka ingin menarikan uang tak bisa, khusus pembayaran cicilan orang-orang yang pinjam uang kepada pihak CU Mitra Panca masih buka atau melayani orang yang membayar cicilan.

“Kami sangat khawatir dengan uang yang kami simpan di sana tak kunjung kembali seutuhnya,” tutupnya.