SINGKAWANG, metro7.co.id – Sempat gaduh saat proses penyerahan buaya yang ditangkap Selasa kemaren karena warga ingin minta kompensasi, akhirnya satwa tersebut diambil alih pihak BKSDA Kalbar.

Dibantu mediasi oleh anggota Polres Singkawang, akhirnya masyarakat bersedia untuk menyerahkan buaya tersebut dengan syarat tali pengikat buaya itu harus dilepas pada malam itu juga karena akan dipakai untuk bekerja. Setelah tali pengikat dilepaskan dan dikembalikan oleh petugas WRU SKW III Singkawang, akhirnya masyarakat membubarkan diri.

Keesokkan harinya, Rabu 11 Agustus 2021 buaya tersebut untuk sementara dititipkan ke Lembaga Konservasi setelah mendapat pemeriksaan kesehatan dari dokter hewan.

Menurut pengakuan warga, buaya-buaya ini sudah lama terpantau dan hidup di sungai tersebut, bahkan sejak yang bersangkutan masih kecil. Hal ini diduga karena lokasi tersebut berdekatan dengan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Singkawang. Limbah-limbah RPH/bangkai hewan yang dibuang ke sungai itu mengundang kedatangan buaya ke lokasi tersebut. Untuk itu, masyarakat dihimbau agar mengurangi aktivitas di sungai.

Kepala Balai KSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan dalam waktu dekat ini kami pihak dari BKSDA akan memasang papan himbauan di loaksi-lokasi kemunculan buaya untuk menghindari adanya kejadian serupa di masa depan.

Sadtata Noor Adirahmanta juga menghimbau kemunculan satwa liar maupun konflik antara masyarakat dan satwa yang marak terjadi akhir-akhir ini harus disikapi secara bijaksana dan dicari solusi penyelesaian permanen. “Satwa liar yang hidup di habitat mereka dan tidak mengusik manusia sebaiknya tidak diganggu, mungkin sudah saatnya kita harus membiasakan hidup berdampingan dengan satwa liar,” katanya.

“Buaya tertangkap kemarin telah kami bawah ke kebun binatang Sinka Zoo Singkawang,” imbuh Kepala Balai KSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta. ***