SINGKAWANG, metro7.co.id – Seluruh pengurus DPC Partai Demokrat di Kota Singkawang dan juga DPD Partai Demokrat Kalbar menolak pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat 5 Maret 2021 kemarin.

KLB tersebut dituding ilegal karena tidak digelar berdasarkan AD/ART partai.

Saat di wawancarai awak Media Koran Metro 7.co.id di Ruangan Kerja Ketua DPC Partai Demokrat Kota Singkawang Tambok Pardede, sangat menyayangi ada kegiatan KLB di Sumatera Utara (Sumut) dengan ilegal.

Tambok menyatakan, pada prinsipnya kepemimpinan AHY sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 dan sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M HH-15 AH 11 01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.

KLB juga hanya dapat diselenggarakan atas persetujuan Dewan Pimpinan Pusat serta majelis tinggi partai sebab jika persetujuan itu tidak ada maka seharusnya tidak perlu dilaksanakan KLB.

Tambok juga mengatakan, KLB ilegal tersebut diikuti oleh orang yang bukan kader Partai Demokrat. “KLB tersebut ilegal diikuti oleh orang-orang luar yang dipakaikan seragam baju Partai Demokrat,” tuturnya. ***