SINGKAWANG, metro7.co.id – Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo, mengungkapkan, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku tersebut, yakni seorang pria Kepala Cabang Money Changer Smart Deal berinisial JA (29).

JA melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan di kantornya sendiri yang berlokasi di Jalan GM Situt No 63, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, sekitar pukul 11.30 Wib, Rabu (11/5).

“Pelaku melaporkan sendiri kejadian perampokan itu, dengan dalih ingin melihat bagaimana tindakan karyawan di kantor tersebut jika ada peristiwa seperti itu,” ungkapnya kepada Metro7, Kamis (12/5).

Kronologi kejadian itu, bermula pelapor (JA) ditelpon oleh karyawannya yang bernama Oktariani dan meminta pelapor (JA) untuk datang ke kantor.

Sesampainya di kantor Smart Deal Money Changer, kemudian pelapor (JA) diberitahukan oleh karyawan Oktariani bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kantor tersebut.

“Karyawan tersebut mengatakan ada pelaku seorang pria yang tidak dikenal dengan membawa sanjata tajam dan melakukan pengancaman terhadap karyawan yang sedang berada di kantor tersebut,” bebernya.

Pelaku berhasil mengambil uang tunai yang terdiri dari beberapa pecahan mata uang rupiah sejumlah Rp350 juta, US$ 8700, US$ 8700, ¥ 120.000, A$ 1000, € 400 dan RM 2600.

“Jumlah nilai total itu jika dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp633 juta. Selanjutnya, Kepala Cabang yang juga merupakan pelaku dari kejadian tersebut melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi,” tuturnya.

Terpantau dari CCTV kantor terdapat seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor jenis matic, kemudian turun mematiakan saklar listrik kantor tersebut.

“Dari petunjuk CCTV ini didapat barang bukti berupa helm dan sweater pelaku yang identik di CCTV,” tutup Prasetiyo.