SINGKAWANG, metro7.co.id – Pertemuan antara Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang bersama Kelompok Nelayan Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan ada titik temu terkait permasalahan minyak BBM yang digunakan Nelayan untuk kelaut.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Kecamatan Singkawang Selatan dan juga dihadiri Anggota Komisi 2 DPRD Kota Singkawang dan Disperindag Singkawang, Senin (11/9).

Nelayan Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan mengamuk tidak bisa mencari rejeki kelaut kepada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang.

Hal tersebut dikarenakan ditolaknya pengajuan surat rekomendasi untuk membeli BBM Subsidi oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan kota Singkawang.

Dikarenakan terkait suratan edaran Moratorium dari Kementerian Kelautan dan Perikanan per-Juni 2023 sampai 31 Desember 2023.

Surat Edaran, Nomor : B.701/MEN-KP/VI/2023. Tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan.

Dalam rangka perbaikan tata kelola perikanan tangkap nasional dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta persiapan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

Puluhan nelayan Sedau sudah dua bulan terakhir ini menggunakan BBM non subsidi untuk beroperasi kelaut.

Padahal para nelayan harus mendapatkan surat rekomendasi tersebut untuk membeli BBM Subsidi di SPBU.

Ketua Koperasi Produsen Sedau Maju Bersama, Yoyok Ali Dhowi mengatakan, sudah dua bulan terakhir ini nelayan Sedau membeli BBM non subsidi.

“Sedangkan kami dari pihak Koperasi membeli BBM dengan harga non subsidi, terus kami menjual ke nelayan dengan harga Rp8 ribu,” kata Ketua Koperasi Produsen Sedau Maju Bersama, Yoyok Ali Dhowi saat diwawancarai langsung oleh Metro7 di Kantor Camat Singkawang Selatan.

Kemudian, ia menuturkan, jikalau dipaksakan melaut menggunakan BBM non subsidi, hasil pendapatan tidak sesuai dengan pengeluaran.

Untuk sekarang ini, ujarnya, para nelayan miliki jalan buntu, apa yang harus kami lakukan dan apakah kami harus gantungkan periuk.

“Kami berharap kepada Pemerintah Kota Singkawang, khususnya ke Pj Walikota untuk dapat mengeluarkan rekomendasi kebijakan untuk pengambilan BBM Subsidi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jikalau mereka harus menunggu sampai 31 Desember apa yang harus berikan untuk menafkahi anak istri kami, dikarenakan kami tidak bisa untuk melaut.

“Kami meminta kepada Pj Walikota Singkawang untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi kebijakan untuk pengambilan BBM Subsidi,” tutupnya.