SINGKAWANG, metro7.co.id – Viralnya video berdendang ria di media sosial Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie lagi berjoget tanpa menggunakan masker dengan durasi video 1 menit 46 detik.

Terlihat jelas tampak seorang walikota sekaligus Ketua Satgas Covid 19 Kota Singkawang lagi berjoget tanpa menggunakan masker dan membuat kerumunan. Berbagai macam komentar para Netzin di Media Sosial tersebut.

Beredarnya viral video berdendang ria Walikota Singkawang dimedia sosial beberapa waktu yang lalu mendapat tanggapan dari Ketua harian Partai Golkar Kota Singkawang, Muhammad Abdurrahman, Selasa (27/07/2021).

Dikatakan, video berdendang ria walikota yang diduga terjadi pada akhir Juni 2021 di Resto Kampung Rawit Singkawang dengan mengabaikan prokes dimasa pademi covid, dan dinilai sangat tidak pantas dilakukan bagi seorang kepala daerah yang natabene ex-oficcio selaku Ketua Satgas Covid 19 di daerah.

“Sebagaimana kita ketahui jabatan kepala daerah itukan ex-oficcio selaku ketua satgas covid 19 didaerah. Oleh karena itu kepala daerah dimasa pademi ini tidak hanya menghimbau masyarakat untuk menerapkan prokes, juga harus memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakatnya, bukan sebaliknya,” jelas Muhammad Abdurrahman.

Oleh karena itu dia berasumsi berdendang ria Walikota Singkawang dimasa pademi tanpa mengedepankan prokes itu sangat bertentangan dengan norma dan etika kepala daerah yang juga merupakan Ketua Katgas Covid 19 Kota Singkawang.

Disamping itu kalau mengacu kepada pasal 67 huruf B Undang-undang no 23 tahun 2014 tetantang pemerintah daerah menyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah mentaati seluruh ketentuan aturan perundang-undangan.

Terkait masalah pademi ini jelas ada ada surat instruksi Mendagri nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan dan Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Dan setiap pelanggaran terhadap undang undang itu pasti ada sanksinya.

“Ya kita tinggal lihat saja apakah mendagri selaku pembina kepala daerah yang menerbitkan surat instruksi nomor 6 2020 bisa menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Muhammad Abdurrahman.

Muhammad Abdurrahman juga menyayangi perilaku seorang walikota. “Kalau tidak, lagi-lagi masyarakat kecil yang menjadi korban, sementara para peguasa happy -happy saja melanggar aturan. Seperti inilah yang terkadang membuat krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya yang akan berdampak berkurangnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan dalam hal ini menerapkan prokes dimasa pademi ini,” tegasnya. ***