SINTANG, metro7.co.id – Meski dinyatakan lockdown, tidak menyurutkan niat tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Malaysia. Untuk itu, Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma mengamankan ketiga orang PMI tersebut di jalur tidak resmi sepanjang perbatasan RI-Malaysia sektor timur, Kalimantan Barat, Selasa (30/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan, ketiga orang tersebut akan bekerja di negeri jiran. Mereka di antaranya AK (31) warga Desa Sebetung Palu Kecamatan Ketungau Hulu, AS (26) warga Desa Batu Bui, Kecamatan Belimbing, dan AB (34) warga Desa Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang.

“Ketiga orang pekerja migran tersebut diamankan oleh Pos Sei Kelik pada saat melaksanakan patroli keamanan di jalur tikus wilayah perbatasan,” kata Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan, di Pos Kotis Badau, Kapuas Hulu.

Menurut Catur, Satgas Pamtas memiliki tugas dan tanggung jawab mengamankan wilayah perbatasan, serta mencegah segala kegiatan lalu lintas barang maupun orang yang tidak dilengkapi dokumen. Sebagai garda terdepan di sepanjang perbatasan RI-Malaysia sektor timur, mereka akan terus memperketat penjagaan dan pengawasan di jalur tidak resmi.

“Saat ini ketiga PMI non prosedural tersebut sudah diserahkan kepada perangkat desa setempat untuk penanganan lebih lanjut. Serta, diberi pemahaman untuk tidak melintasi perbatasan melalui jalur non prosedural,” pungkas Catur.[]