SANGGAU, metro7.co.id – Bupati Sanggau Paolus Hadi membuka sosialisasi penyaluran dana hibah tahun 2023, kegiatan itu dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari masing-masing perwakilan dari 15 Kecamatan Se Kabupaten Sanggau penerima dana hibah, sosialisasi digelar di Ruang Aula Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Senin (13/3).

Melalui dana hibah tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau menganggarkan Rp21 miliar lebih untuk percepatan pembangunan daerah dan pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan di daerah khususnya pembanguna rumah ibadah.

Dana hibah itu sendiri bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2023.

Dalam kata sambutanya Bupati Sanggau menekankan agar dana hibah itu dapat dikelola dengan baik dan benar.

“Semoga dana hibah yang diberikan pemerintah dapat berdampak bagi pembagunan rumah ibadah natinya, soal beser atau pun kecil dana hibah yang natinya di terima itu semua sudah di pertimbangkan oleh tim,” ujar Bupati.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau Burhanuddin mengatakan, setiap penerima dana hibah harus mebuat SPJ dengan baik dan benar, bila itu tidak dilakukan maka akan menimbulkan masalah bagi penyalur hibah dan penerima hibah itu sendiri.

Burhanuddin menjelaskan, dana hibah tidak dapat di salurkan secara terus menurus kepada penerima hibah. hal itu menurutnya sudah di atur dalam peraturan mentri dalam negri (Permendagri).

“Ya, cuma lembaga resmi penerima dana hibah yang dapat menerima dana hibah secara terus menerus, tetapi untuk rumah ibadah tidak dapat di berikan dana hibah itu secara terus menerus,” terang Burhanuddin.

Burhanuddin menyampaikan menurut hasil laporan BPK di tahun 2022 penerima dana hibah masih ada yang belum menyampaikan SPJ nya.

“Jadi yang menerima dana hibah tahun ini adalah mereka yang tercantum namanya dalam (SK) surat keputusan Bupati Sanggau Nomor : 56 tahun 2023 tanggal 20 Januari 2023,” ujarnya.

Burhanuddin beeharap penerima dana hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Sanggau tahun 2023 agar dapat mebuat lapornya dangan baik dan benar.

“Bila penerima hibah masih ada yang kurang tau bagaimana cara mebuat laporan dengan benar, maka dapat ditanyakan ke bidang Kesra, supaya saat membuat laporan itu tidak salah,” pungkasnya.