SANGGAU, Metro7.co.id – Satu unit sepeda motor Honda Supra dengan nomor Polisi KB 3406 WN ditinggal oleh pemiliknya di antara Kantor PLN dan Kantor Kecamatan Lama, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Minggu (1/5).

Menurut kesaksian warga sekitar sudah tiga hari motor tersebut ditinggal oleh pemiliknya dan terdiam di sana.

Merasa curiga, akhirnya warga melapor ke Mapolsek Bonti, terkait kendaraan tersebut untuk meminta pihak Polsek Bonti segera mengamankan motor tersebut.

Polsek Bonti yang menerima laporan dari warga terkait kendaraan yang ditinggal pemiliknya segera mengamankan motor tersebut di Polsek Bonti.

Kapolsek Bonti Iptu Efendy mebenarkan hal itu dan menyatakan kendaraan tersebut kini sudah di amankan di Mapolsek Bonti.

“Kemarin Petugas Kami menerima laporan dari warga, tentang keberadaan motor yang ditinggal pemiliknya, sekarang motor sudah kita amankan di kantor,” terangnya.

Kapolsek Bonti mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui pemilik motor tersebut, agar segera meberitahukan keberadaan Motor kini sudah diamankan di Mapolsek Bonti.

“Bilamana ada yang tau siapa pemilik motor itu untuk segera mengambil kendaraanya di Polsek Bonti, dengan mebawa bukti surat kepemilikan motor tersebut,” tegasnya.

“Sejauh ini belum ada pemilik dari Motor itu yang datang untuk mengambil motornya ke Polsek Bonti, tapi kita sudah sebarkan himbawan baik ke masyarakat maupun di jejaring media sosial, kita sudah umumkan,” tandasnya.