Tindaklanjuti Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRD Ketapang Gelar Rapat Paripurna
KETAPANG, Metro7.co.id – DPRD Ketapang mengelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020 sekaligus pengumuman Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati periode 2016 – 2021, Senin (25/1/2021).
Paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, M Febriadi S Sos MSi. Turut didampingi tiga Wakil Ketua beserta Sekretaris DPRD Ketapang.
Hadir dalam acara, Bupati Ketapang diwakili Pj Sekda Suherman, Asisten I Sekda Donatus Franseda, Asisten II Sekda Drs H Marwan Noor, Asisten III Sekda Drs Heronimus Tanam, Wakil Bupati Terpilih Farhan dan selurh unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi mengatakan, paripurna dilaksanakan atas dasar hasil dari pleno KPU Ketapang nomor 01/PL.027.kpt/6104/KPU-Kab/I/2021 tanggal 21 Januari 2021 yang menetapkan Martin Rantan – Farhan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih.
Febri melanjutkan, pengumuman penetepan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih hasil Pilkada tahun 2020 dan pengumuman AMJ Bupati dan Wakil Bupato periode 2016 – 2021 dituangkan dalam Berita Acara.
“Selanjutnya akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke Gubernur Kalbar, kemudian diteruskan ke Mendagri. Selebihnya tinggal menunggu keputusan Mendagri untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih,” kata Febriadi.
Diakhir sambutan, dirinya atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Ketapang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Ketapang masa jabatan 2016- 2021.
Ucapan itu disampaikan lantaran telah bersinergi dengan DPRD dalam melaksanakan tugas Pemerintah, Pembangunan dan masyarakat selama 5 tahun dengan baik dan sungguh -sungguh.
“Kami juga mengucapka terima kasih kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang telah mengikuti kontestasi Pilkada dengan terus menjaga suasana aman dan kondusif,” ujarnya.