KETAPANG, metro7.co.id – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ketapang tahap pertama dimulai, Selasa (2/2/2021) pagi. Vaksinasi dengan menyasar sejumlah pejabat Pemkab Ketapang tersebut digelar di Pendopo Bupati.

Sebelum suntik vaksin dilakukan, Bupati Ketapang Martin Rantan merupakan orang pertama yang diskrining kesehatan. Hanya saja proses penyuntikan kepada Bupati terpaksa harua ditunda.

“Karena pak Bupati ada pelantikan tanggal 16 atau 17 Februari, dan sekarang sudah tanggal 2, jadi kami tim dokter memutuskan untuk menunda memberikan vaksin,” kata tim dokter yang melakukan vaksinasi, dr Willy Gunawan.

Menurut dia, jika dilakukan vaksinasi kepada Bupati saat ini, maka vaksinasi tahap kedua harus dilakukan dua pekan kemudian, yakni tanggal 16 atau 17 Februari mendatang. Sementara waktunya bertepatan dengan hari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

“Ketika pak Bupati hanya disuntik vaksin sekali hari ini, reaksi antibodi beliau tidak akan maksimal.
Jadi kami sudah sepakat menunda memberikan suntik vaksin. Penyuntikan dilakukan setelah pelantikan saja,” ungkapnya.

Sementara Bupati Ketapang, Martin Rantan mengaku jika dirinya tidak ada masalah kesehatan untuk menerima vaksin. Namun ada pertimbangan dari dokter karena dalam waktu dekat ada jadwal pelantikan di Pontianak.

“Hari ini tanggal 2, tanggal 16 nanti harus vaksin tahap kedua, nanti repot, saya harus di Pontianak. Sementara saya diharuskan divaksinasi di sini, jadi itu pertimbangannya. Setelah pelantikan saya akan divaksin,” ujarnya.

Meski ditunda, ia bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Forkopimda akan bekerja keras mengajak masyarakat untuk mengikuti dan menyukseskan vaksinasi Covid-19 di Ketapang.

“Intinya pemerintah daerah akan berupaya sekuat tenaga guna mensukseskan program Covid-19 di Kabupaten Ketapang,” timpalnya.

Penundaan vaksinasi tidak hanya kepada Bupati Ketapang. Sejumlah pejabat lain juga belum bisa menerima vaksin Covid-19 dikarenakan alasan kesehatan.

Dari pantauan di lokasi, yang sudah divaksin di antaranya Kapolres Ketapang, Dandim 1203, Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD, Danlanal, Kasi Intel Kajari, PJ Sekda, Ketua Komisi II DPRD dan Uskup Keuskupam Ketapang.