Wagub Kalbar: Kita Harus Bekerja Keroyokan Turunkan Stunting
SANGGAU, metro7.co.id – Dalam menekan penurunan angka stunting Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka penurunan stunting di Kalbar.
Sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, Pemprov Kalbar telah membentuk tim percepatan penurunan stunting baik dari tingkat Provinsi Sampai ke Kabupaten, Kecamatan dan di tiap Desa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalbar Drs H Ria Narson saat menghadiri dan membuka secara resmi rapat koordinasi Tim audit kasus stunting Kabupaten Sanggau tahun 2022, di Grand Narita hotel Jalan Jenderal Ahmad Yani No 20, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatam Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (15/9).
Ia mengatakan, Pemprov Kalbar sejauh ini telah bekerjasama dengan BKKBN Perovinsi untuk turun langsung ke lapangan melksanakan SK Gubernur tentang percepatan penurunan angka stunting, dan telah mebentuk tim berjenjang.
“Dengan tujuan bagaimana kita kerja secara Keroyokan untuk menurunkan stunting ini,” ungkapnya.
“Untuk stunting di Kabupaten Sanggau sendiri tahun ini mencapai 26,2 persen, bagaimana angka tersebut di tahun 2024 bisa turun ke angka 15,02 persen seperti apa yang kita harapkan,” jelasnya.
Dalam kesempatanya, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan, Perpres No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting merupakan mandat yang harus dilaksanakan, peran dan tanggung jawab serta target masing-masing sektor tertuang jelas di dalamnya serta telah ditetapkan 5 strategi nasional dalam percepatan penurunan kasus stunting.
Penurunan stunting menurut Yohanes Ontot dapat dilaksanakan melalui pendekatan keluarga, terkait penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga pengantin yang beresiko stunting.
“Kabupaten Sanggau sudah bergerak secara integrasi dalam penanganan stunting, dan sudah dibentuk tim percepatan penanganan stunting dan tim audit percepatan penanganan stunting sesuai dengan peraturan bupati nomor 38 tahun 2021 tentang penurunan stunting secara integrasi,” bebernya.
Ontot menyebutkan, di Kabupaten Sanggau sendiri ada 5 Kecamatan yang angka stuntingnya terbilang cukup tinggi.
“Angka stunting di Kabupaten Sanggau tertinggi jatuh di Kecamatan Mukok angka stuntingnya mencapai 30 persen lebih, tentu ini menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten Sanggau untuk menurunkan angka stunting di sana,” ungkapnya
“Ini mebutuhkan intervensi tim yang telah dibentuk untuk bekerja secara cepat dan melakukan pendataan stunting di tiap tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau khususnya di kecamatan yang angka stuntingnya terbilang tinggi,” pungkasnya.