KUBU RAYA, metro7.co.id – Bertempat Aula Makodam XII/Tanjungpura, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asef Safrudin menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalimantan Barat dan Evaluasi PPKM Skala Mikro, Jumat (19/6/2021).

Rapat ini menghadirkan Gubernur Kalimantan Sutarmidji, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Nur Rahmad, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya, Wakapolda mendukung program pemerintah dan siap melaksanakan pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro di Kalimantan Barat.

Gubernur menyampaikan, saat inipun dalam pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro di Kalimantan Barat mencapai 100 persen.

Dimana itu artinya, penerapan PPKM berskala Mikro itu telah terlaksana hingga tingkat RT.

“Sekarang PPKM sudah sampai 100 persen, sampai ke RT. Ini sudah bagus,” katanya.

Wakapolda juga menyampaikan, pihaknya (Polda Kalbar) akan tindak tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Masyarakat yang tak pakai masker, masyarakat yang buat kerumunan, akan kami bubarkan,” imbuhnya.[]