KETAPANG, Metro7.co.id – Mayat seorang wanita berusia 41 tahun ditemukan tergantung di kediamannya, Jalan Ir H Juanda Kelurahan Kantor Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Minggu (17/1/2021). Polisi menduga, wanita tersebut meninggal bunuh diri.

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primas Dryan Maestro mengaku bahwa mayat yang ditemukan diduga melakukan bunuh diri.

“Korban ditemukan dalam posisi tergantung,” kata Kasat Reskrim, Minggu (17/1) siang.

Primas mengungkapkan, korban ditemukan pertama kali oleh adik kandungnya di ruang tengah rumah dalam posisi tergantung. Selanjutnya adik korban memberitahukan kepada ibu kandung korban.

“Posisi terakhir, korban sudah diturunkan ke lantai oleh adik kandung dan ibu kandung korban. Saat ini korban sudah dengan keluarganya, pihak korban menolak dilakukan proses otopsi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, korban terakhir kali terlihat makan oleh ibu kandung sekitar pukul 19.30 WIB. Korban meninggalkan satu orang anak berusia 11 tahun, sedangkan suaminya diketahui telah menikah lagi.