Warga Sei Sengkuang Keluhkan Anjing Liar, Lurah Siapkan Surat Edaran
SANGGAU, metro7.co.id – Menindaklanjuti laporan warga Sei Sengkuang yang diresahkan oleh keberadaan anjing liar yang akhir-akhir ini berkeliaran di lingkungan Kelurahan Sei Sengkuang Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Lurah Sei Sengkuang Gusti Syafarani menekankan pemilik anjing agar dapat mengurung anjing di rumah, Senin (22/8).
Ia menyebutkan, anjing yang berkeliaran di jalan dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
“Ya mengakibatkan kecelakaan warga yang melintas di jalan, sudah pernah terjadi warga RT 13, RT 14 dan RT 12 di wilayah Kelurahan Sei Sengkuang yang terjatuh berkendara disebapkan keberadaan anjing liar di jalan,” jelas Gusti Syafarani.
Gusti Syafarani memerintahkan ketua RT di lingkungan Kelurahan Sei Sengkuang untuk dapat mengingatkan warganya yang memelihara anjing agar selalu dapat mengurungnya di rumah.
“Jangan dibiarkan anjing peliharaan berkeliaran di jalan, karan dapat mebahayakan bagi setiap orang,” ungkapnya.
Gusti Safarani turun menghimbau warga Kelurahan Sei Sengkuang terutama pada bulan bulan tertentu seperti bulan Agustus sampai dengan September, disebapkan dibulan itu diyakini merupakan masa masa anjing kawin.
“Ya tidak menutup kemungkinan anjing liar dari kawasan luar juga bisa berkeliaran di bulan itu,” terangnya.
“Mohon berhati2 karna di Kota Sanggau belum bebas dari penyakit Rabies, karna pada tahun 2021 di temukan kasus positif rabies di Daerah Bujang Malaka kelurahan Beringin,” pungkasnya.
Selain mengingatkan warganya, lurah Sei Sengkuang Gusti Syafarani akan mebuat surat edaran ke warganya.