SANGGAU, metro7.co.id – Warga Dusun Sungai langer, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak oleh Petrus Rici (33),l kepada Komandan Kodim 1204/Sanggau Letnan Kolonel Inf Bayu Yudha Pratama secara sukarela, Rabu (16/2).

Komandan Kodim (Dandim) 1204/Sanggau Letnan Kolonel Inf Bayu Yudha Pratama, mengatakan penyerahan dua pucuk senjata laras panjang jenis Lantak tersebut diberikan dengan cara sukarela, karena yang bersangkutan memahami dan menyadari bahwa berbahaya memiliki senjata laras panjang rakitan jenis Lantak itu, ungkap Dandim 1204/Sgu.

“Sementara 2 (dua) pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak tersebut diamankan di Staf Intel Kodim 1204/Sanggau,” terangnya.

Dandim 1204/Sanggau Letnan Kolonel Inf Bayu Yudha Pratama mengimbau, bagi masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan, agar bisa menyerahkan dengan sukarela, demi keamanan dan itu sangat mebahayakan pemilik atau pun orang lain.

“Diduga masih ada masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan tanpa memperhatikan faktor keamanan, baik keselamatan diri sendiri, keluarga maupun orang lain,” tandasnya.