SANGGAU, metro7.co.id – PT SPM (Satria Pratama Mandiri) yang mengantongi izin Pertambangan IUP OP di wilayah Dusun Tanjung Priok, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau saat ini menjadi sasaran wartawan bodrex dari luar wilayah Kabupaten Sanggau.

Wartawan bodrex sengaja membuat opini seolah-olah perusahaan pertambangan milik PT SPM merupakan perusahaan pertambangan liar.

Meski pihak manejemen PT SPM melalui Nopi, Legal diperusahaan tersebut sudah menerangkan PT SPM merupakan perusahaan pertambangan yang mengantongi izin pertambangan, namun apa yang disampaikan Nopi tidak dipercayainya.

“Kami sudah menyampaikan bahwa PT SPM operasi sesuai diwilayah yang sudah ditentukan, dan PT SPM tidak operasi di luar dari wilayah izin, sesuai IUP OP yang kami miliki,” ujar Nopi, Jumat (17/5).

Nopi juga menyampaikan, saat ini operasi pertambangan emas di wilayah Desa Inggis, Kecamatan Mukok sedang tidak berjalan.

“Ya, untuk pertambangan di wilayah Desa Inggis saat ini sudah tidak beroperasi,” ungkapnya.

Nopi juga menerangkan, PT SPM selama ini sudah menyalurkan CSR Perusahaan di Dusun Biang Hilir Desa Nanga Biang dan Dusun Sebongkup.

CSR itu berupa Penyediaan air bersih melalui sumur bor yang disalurkan untuk kebutuhan air bersih bagi warga disana.

“Sudah ada beberapa dusun yang merasakan manfaat dari CSR PT SPM seperti Dusun Senjata dan Dusun Menjaya dan Dusun Tanjung Periuk juga sudah ada air bersih,” jelasnya.

“Melalui CSR kita juga lakukan perbaikan jalan penghubung dusun, dan juga kegiatan sosial lainya,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari Legal PT SPM, terkait tidak ada operasi pertambangan di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, wartawan Metro7 melakukan Investigasi ke Desa Inggis, Sesampainya di lokasi pertambangan, tidak ada lagi aktivitas pertambangan emas di sana.