SANGGAU, metro7.co.id – Yusmayani, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Jumat (8/12), menjelaskan tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Sanggau saat ini.

Menurutnya yang terjadi sekarang adalah berkurangnya jumlah kuota pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Sanggau pada tahun 2023.

Yusmayani yang biasa disapa Ema, menyebutkan di tahun 2023 jumlah pupuk bersubsidi dari Pemerintah Propinsi, yaitu sebanyak 9.640 ton yaitu urea dan NPK, jumlah tersebut tidak sebanding dari kouto pupuk bersubsidi yang diterima pada tahun 2022 yaitu sebanyak 14.000 ton.

Penyaluran Pupuk subsidi di kelompok tani sampai bulan November 2023 yang sudah disalurkan sebanyak 79 persen.

“Jadi dua jenis pupuk subsidi Urea dan NPK yang tersisa 21 persen akan disalurkan untuk masa tanam bulan Desember tahun ini, sekitar 2000 Ton lagi,” ucap Ema.

“Penyaluran pupuk bersubsidi mengaju pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 yang merupakan perubahan dari Permentan Nomor 41 tahun 2021, hanya dua jenis pupuk subsidi dari sebelumnya 5 jenis pupuk subsidi,” terang Ema di ruang kerjanya, Jumat (8/12) siang.

Ia menyebutkan pupuk bersubsidi itu dapat disalurkan dikelompok tani yang sudah terdaftar melalui Sistem Informasi Managemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) dan Aplikasi e-RDKK.

“e-RDKK adalah Sistem Aplikasi yang digunakan kelompok tani dalam menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan pendampingan dari penyuluh pertanian di WKPP masing-masing. RDKK disusun sesuai dengan potensi wilayah dalam perencanaan tanam komoditas tanaman pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Hal ini akan mempengaruhi ketepatan alokasi pupuk bersubsidi, dimana ketersediaan pupuk bersubsidi sangat penting bagi petani untuk meningkatkan produksi dan swasembada pangan,” terang Ema

Untuk Tahun 2024 mendatang Ema mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi akan bersinergi dengan data Dukcapil. Penerima akan disesuaikan dengan by name by ad dress (berdasarkan nama berdasarkan alamat) yang sesuai dengan data yang terdaftar.