TAMIANG LAYANG – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Barito Timur berikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun Anggaran 2018.

Penyampaian tersebut dalam agenda rapat Paripurna Istimewa I masa sidang I Tahun sidang 2019 tentang Laporan pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun anggaran 2018, di aula rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (7/5/2019).

Wakil Ketua Tim Pansus DPRD Bartim Unriu Ngubel yang menjadi juru bicara mengatakan, ada 14 rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban.

Yakni pertama Penyususnan rencana kerja pemerintah daerah sebagai dasar KUA dan PPAS APBD tahun anggaran berikutnya perlu mempodomani dokumen RPJMD sebagai penjabaran visi dan Misi KDH.

Pendapatan derah yang ditargetkan Rp 60,6 Milyar hanya terealisasi Rp 41,6 Milyar, diharapkan memaksimalkan upaya peningkatan melalui SOPD terkait agar mendekati 100% dalam tahun anggaran berikutnya.

Belanja daerah sangatlah tidak seimbang pasalnya belanja tidak langsung lebih tinggi dari pada belanja langsung agar kedepan dapat diperimbangkan.

Mepertanyakan bagaimana rekomendasi pemerintah daerah dengan PT Rimau Electrik melalui pembangunan PLTU di Desa Jaweten perlu ditinjau ulang.

“Jangan-jangan kerja sama tersebut hanya menjadi tameng untuk mengeruk kekayaan bumi barito timur (batu bara) untuk di ekspor. Suplai dari PLTU tidak membantu secara signifikan suplai listrik di wilayah bartim,” ujarnya.

Lanjut Unriu, rekomendasi lainnya, adanya penyelesaian tata batas pemerintahan antara Kabupaten Barito Selatan maupun Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel.

Untuk pembangunan inspratrukstur jalan dan jembatan diharpakan adanya perawatan secara berkala diingat banyaknya angkutan yang sampai ke desa-desa melebihi tonase.

Perlu langkah konjrit dan objektif dai tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan program dan kegiatan peningkatan koperasi dan UMKM menuju perbaikan ekonomi kerakyatan.

“Dalam pelaksanaan DAK dana tau DAK Tambahan pada tahun anggaran berikutnya, pemerintah daerah harus benar-benar serius dan berpedoman pada juklak dan jukni masing-masing program yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Perlunya dituangkan indicator dan target capaian kinerja urusan pilihan yang telah ditetapkan sehingga tidak hanya menjadi pelengkap program namun lebih sebagai ikon program pilihan di Kabupaten Bartim.

Pemda perlu melakukan perbaikan sektor kesehatan secara khusus untuk pelaksanaan BPJS kesehattan di RSUD Tamiang Layang dan melakukan analisa kembali atas pelayanan yang sebelumnya dilakukan melalui jamkesda.

Pemerintah daerah perlu melakukan identifikasi dan intensifikasi atas objek wisata local yang potensial serta melakukan program strategis. Untuk perbaikan di PDAM Kabupaten Barito Timur dan sebagai upaya peningkatan kualitas dan kuantitas atau perluasan pelayanan diharapkan pemerintah segera melakukan proses recruitment pimpinan perusahaan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah daerah perlu membuat progress report capaian kinerja dari program prioritas misi daerah sehingga dapat memudahkan instensifikasi dan identifikasi masalah dan solusi.

“Terakhir bahwa DPRD merupakan kemitraan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing yang perlu ditingkatkan, sehingga tidak hanya pihak DPRD saja yang menjadi objek pada lantaran penyelesaian suatu permasalahan actual, DPRD selalu menjadi mediator penyelesaian berbagai macam masalah yang muncul,” pungkas Unriu Ngubel.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I Ariantho S Muler dan didampingi Wakil Bupati Bartim Habib Said Andul Saleh dan Sekda Bartim Eskop serta dihadiri tamu undangan lainya. (metro7/budi).