TAMIANG LAYANG- Rapat paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2015 dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah.
  Rapat tesebut di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muler dan di damping Wakil Ketua II DPRD Bartim Raran Amd, di Aula Gedung DPRD Bartim, Rabu (25/11/2015) berlangsung dengan khidmat.
  ‘’Pengajuan pemandangan umum tersebut adalah hak dari fraksi pendukung dewan setempat sebagai masukan kepada pemerintah daerah,’’ujar Ariantho.
  Dijelaskanya, pemandangan umum yang disampaikan itu terkait dengan lima raperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Raperda APBD Tahun 2016. Raperda tentang sistem perencaaan, pembangunan, partisifatip. Raperda tentang  izin pemanfaatan ruang. Raperda tentang organisasi dan tata kerja pemerintah desa, dan Raperda tentang pemilihan, pelantikan, dan pemberhentiaan kepala desa.   
  Lima Raperda yang diajukan itu, tambahnya, akan menjadi pertimbangan sebagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sesuai undang- undang dan peraturan yang berlaku.
“Kami sebagai Dewan berfungsi melakukan pengawasan, juga mendukung dan mengoreksi apa yang masih dianggap kurang, guna mewujudkan harmonisasi program pembangunan yang merata kedepan,’’kata dia.
  Dalam pembacaan pemandangan umum tersebut, ada lima juru bicara diantaranya dari Fraksi PDIP Janjo Briano, Fraksi PKPI Unriu Ngubel, Fraksi Hanura Yudha Nyampai, Fraksi Golkar Gomelson L Bayan dan Fraksi Demokrat Cilikman Jakri.(metro7/ali/jii).