TAMIANG LAYANG – Puluhan personil Polres Bartim dan TNI nampak berjaga-jaga di depan mes PT. Patra Jasa di jalan Pertamina Desa Jaweten kecamatan Dusun Timur kabupaten Barito Timur Kamis 26 September 2019.

PT. Patra Jasa merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang ditugaskan untuk mengelola jalan Pertamina yang selama ini dipergunakan oleh masyarakat serta untuk jalan angkutan batubara, sawit dan lainnya.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy saat dilapangan kepada wartawan mengatakan pihaknya menurunkan 30 sampai 40 personil dari Polres Bartim ditambah puluhan orang dari TNI.

Diakuinya kapasitas pihaknya bukan untuk pamer kekuatan, tapi dalam kapasitas memberikan rasa nyaman dan aman kepada pekerja yang akan melaksanakan tugasnya, karena sebelumnya sempat ada gangguan dari kelompok tertentu, karena itulah tugas kepolisian untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat.

“Pengamanan kita lakukan sesuai dengan surat dari Pertamina PT Patra Jasa, untuk membantu Patra Jasa dalam mengelola kembali asetnya, yaitu dari tanggal 23 sampai tanggal 30 september, untuk sementara itu kegiatan dihentikan, terkait dengan kegiatan perusahaan baik pertambangan, perkebunan dan kegiatan perusahaan lain yang melintas,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk kegiatan masyarakat di persilahkan untuk lewat, kami dari pihak kepolisian dibantu oleh kawan-kawan dari TNI, tetap berkomitmen untuk menyelamatkan aset negara, memang sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi terkait hal ini.

Kemudian beberapa kali juga dilakukan pembahasan legalitas dari Pertamina. Sejauh ini yang di pahami, dari Kejaksaan Agung juga pelajari, memang Pertamina punya hak di situ, tapi tidak seutuhnya makanya di situ ada beberapa spot yang memang itu hak pemerintah kabupaten dan masyarakat.

“Memang ada beberapa kelompok yang tidak senang dengan apa yang dilakukan oleh Patra Jasa, tapi kita sudah memberikan pemahaman, hal ini tidak serta merta mematikan usaha teman-teman, tapi untuk lebih membantu memperlancar jalan sampai dengan jalannya bisa layak untuk dilewati untuk dua kendaraan besar berpapasan, itukan jadi lebih baik,” jelasnya.

Pihaknya tetap memberikan perlindungan, karena memang tugas dan menjamin bahwa tidak ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum, terkait dengan pembebasan atau perbaikan jalan ini.

Terkait gangguan kecil yang terjadi pada selasa malam kemarin, masih dipelajari, kalau di situ ada pelanggaran hukum maka akan tegas terhadap pemberantasan terutama premanisme.

Begitupula kalau ada unsur tindak pidana maka akan tangani. Sekarang tim Reskrim saat ini sedang mencari dan menangkap pelaku.

“Kita periksa dan kita lidik kalau terdapat unsur pidana yang cukup, akan kita proses kita tidak main-main kita tidak mau kelompok kecil masyarakat mengorbankan kepentingan masyarakat kita secara luas,” pungkasnya (metro7/budi).