TAMIANG LAYANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim) selalu mengingatkan agar seluruh kepala desa (Kades) di Bartim agar mentaati aturan dalam menjalankan kewajibanya.

“Bagi saya itu jelas penting. 101 Kades yang ada di Bartim harus bisa memahami aturan yang ada dalam pengelolaan dana desa. Kalau dijalani sesuai aturan, maka tidak akan bermasalah dengan hukum,” tegas Adolina anggota DPRD dari partai Nasdem. belum lama ini.

Politikus Partai Nasdem ini mengimbau kepada seluruh kades dan perangkat desa agar mengelola dana desa dengan berpedoman dan mentaati peraturan.

“Kami ingin pengelolaan dana desa harus dipergunakan untuk kemajuan dan kepentingan seluruh masyarakat di desa. Bukan mementingkan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan dana tersebut harus sesuai regulasi yang ada. Ia meminta agar seluruh kepala desa dan perangkat desa agar tidak malu bertanya apabila ada hal-hal yang belum dipahami dan dimengerti, terkait penggunaan dana desa maupun alokasi dana desa.

“Kita minta juga kepada semua pihak yang menjadi penyelenggara pemerintah desa, harus menjalankan tugas dan kewajiban berdasarkan peraturan, bukan berdasarkan pemahaman atau kehendak pribadi,”tutupnya.(metro7/Budi).