TAMIANG LAYANG  – Sebagai bentuk perhatianya kepada masyarakat disaat pandemi wabah virus Corona, DPRD Barito Timur rela mengalihkan angggaran Bimtek DPRD untuk digunakan sebagai penanggulangan Covid-19.

Sebenarnya pihak DPRD Bartim sempat merencanakan untuk mengalihkan anggaran reses bagi penanganan Covid-19 namun aturan yang berlaku tidak memungkinkan untuk penggunaan anggaran tersebut.

“Secara aturan itu sangat sulit, sehingga kemarin sesuai hasil rapat kita putuskan akan menggeser dana Bimtek DPRD untuk penanganan Covid-19 di Bartim,” ucap Ketua DPRD Bartim Nursulistio, Kamis 9 April 2020.

Ia mengatakan bahwa rencana tersebut sudah dikonsultasikan secara hukum dengan Kementerian Dalam Negeri dan mendapatkan arahan melalui Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 14 Maret 2020.

“Anggaran untuk satu kegiatan Bimtek yang bisa direlokasi bagi penanganan Covid-19 sekitar Rp 630 juta,” imbuhnya.(metro7/budi).