BUNTOK, metro7.co.id – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat gabungan fraksi guna pembahasan Raperda tentang produk hukum daerah dengan pihak eksekutif di ruang rapat gabungan komisi, Selasa (20/10/2020).

Rapat itu dipimpin langsung ketua DPRD Barsel Ir Farid Yusran MM, wakil ketua I H Moh Yusuf SE dan wakil ketua II, Hj Enung, serta pejabat lainnya.

“Hari ini kita melaksanakan pembahasan Raperda tentang produk hukum daerah bersama tin gabungan komisi dan eksekutif, yaitu pembicaraan tahap, dua,” ucap Farid Yusran kepada awak media.

Farid Yusran menjelaskan dalam pertemuan itu, pihaknya telah menyepakati isi Raperda.

“Sedangkan isi dari Ranperda tersebut, adalah terkait dengan tatacara atau mekanismenya pembuatan peraturan, baik itu peraturan daerah, pihak eksekutif maupun DPRD, serta peraturan lainnya,” katanya.

Ditambahkan Farid Yusran, semuanya itu ada mekanismenya, telah disepakati dan itu tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

“Tinggal ini prosesnya disepakati oleh provinsi. Setelah disepakati, kemudian diparipurna, sehingga menjadi perda,” pungkas Farid.